Rabu 10 Sep 2025 15:58 WIB

Regulasi Pembentukan NEPIO Segera Masuk Tahap Harmonisasi

Pemerintah mempercepat target on-grid PLTN 250 megawatt dari semula 2032.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung
Foto: pln
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa regulasi ihwal pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Badan Pelaksana Program Energi Nuklir segera masuk tahap harmonisasi. Untuk membentuk NEPIO diperlukan regulasi sebagai landasan hukum. 

“Kami dorong, sebentar lagi sudah harmonisasi dalam rangka pengundangan,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga

Pembentukan NEPIO bertujuan mempercepat pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Regulasi tersebut nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres), bukan Keputusan Presiden (Kepres) sebagaimana dirancang selama ini.

“Ini kami lagi menyusun Peraturan Presidennya, sudah selesai proses antarkementerian,” kata Yuliot.

Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt. Semula ditargetkan beroperasi pada 2032, namun kini diupayakan dipercepat menjadi 2029.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement