REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP-AKR telah mendapat tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) pada 2025.
Hal tersebut ia sampaikan menanggapi adanya kelangkaan pasokan BBM di sejumlah SPBU swasta. “Impor untuk 2025 kuotanya 110 persen dibandingkan 2024. Sangat tidak benar kalau kita tidak memberikan kuota impor. Tetapi selebihnya, silakan kolaborasi business to business dengan Pertamina,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Bahlil menegaskan, kebijakan itu bukan persoalan persaingan usaha, melainkan berkaitan dengan ketentuan Pasal 33 UUD 1945. “Ini soal Pasal 33. Hajat hidup orang banyak alangkah lebih bagusnya dikuasai negara, tetapi bukan berarti totalitas dikuasai negara. Sudah adil menurut saya karena mereka sudah diberi 110 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim Kementerian ESDM telah bertemu dengan perusahaan SPBU swasta, termasuk Shell dan BP, untuk membahas hal tersebut. Dalam pertemuan itu, pemerintah memberikan penjelasan mengenai alokasi kuota impor.
“Sudah dijelaskan bahwa mereka mendapatkan alokasi 110 persen dari total kuota impor masing-masing perusahaan,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil mempersilakan SPBU swasta, yakni Shell dan BP, membeli BBM dari Pertamina jika masih kekurangan pasokan. “Kalau ada yang masih kurang, silakan beli di Pertamina,” ujar Bahlil usai pelantikan Dirjen Migas di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ia menekankan, jika SPBU swasta masih kekurangan BBM untuk disalurkan, maka sebaiknya membeli dari Pertamina, bukan semata-mata mengandalkan impor. “Ini terkait neraca ekspor-impor kita. Saya pikir bukan pilih kasih, semua sudah diberikan. Namun, kondisi negara juga harus dijaga,” katanya.
View this post on Instagram