REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah melemah 69 poin menuju level Rp16.368 per dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu (27/8/2025). Pengamat menilai, pelemahan mata uang Garuda dipicu sentimen jelang demonstrasi buruh yang diagendakan berlangsung pada Kamis (28/8/2025).
“Pasar mengantisipasi demonstrasi buruh pada Kamis (28/8/2025). Aksi buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan, dengan perkiraan diikuti sekitar 10 ribu buruh dari berbagai wilayah. Aksi serupa juga digelar serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Pengamat Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Ibrahim mengatakan, sejumlah tuntutan akan disuarakan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja. Tuntutan pertama adalah menolak upah murah, dengan usulan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada 2026.
Perhitungan tersebut merujuk formula resmi yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan No 168/PUU-XXI/2023, yakni berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada rentang 8,5–10,5 persen.
Tuntutan kedua ialah penghapusan outsourcing. Berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Namun, praktik ini dinilai masih meluas, termasuk di BUMN. Karena itu, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.
“Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan. Buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak). Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan. Buruh meminta agar PTKP naik menjadi Rp7,5 juta per bulan. Selain itu, pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon juga dihapus,” terangnya.
