Selasa 18 Nov 2025 08:52 WIB

Buruh Jakarta Minta Gaji Naik, Simak Daftar 10 UMP Tertinggi dan Terendah di Indonesia

Jawa Tengah jadi provinsi UMP terendah dengan Rp 2.169.349.

Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026.
Foto: Republika/Prayogi
Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025). Mereka menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 dinaikkan menjadi Rp 6 juta, sesuai tuntutan dalam aksi yang berlangsung di area Balai Kota.

Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya biaya hidup di Jakarta yang dinilai semakin memberatkan pekerja. Para buruh menilai bahwa kenaikan signifikan menjadi Rp 6 juta merupakan angka yang wajar untuk menjamin kebutuhan hidup layak di ibu kota.

Baca Juga

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jakarta, Yusuf Suprapto, mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta saat ini merupakan yang terendah dibanding Kabupaten Bekasi dan Karawang. Padahal, Jakarta merupakan pusat perekonomian nasional, sehingga dinilai harus memiliki standar upah yang tinggi.

"Masa ada provinsi yang besar, kemudian juga menjadi ibu kota, bahkan kota global katanya, tetapi upahnya masih di bawah atau kalah jauh dibandingkan dengan daerah penyangga," kata Yusuf di lokasi, Senin siang WIB.

Karena itu, ia mewakili, sekitar 24 federasi pekerja meminta Pemprov Jakarta bisa menaikkan UMP DKI 2026. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement