REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan tarif tinggi terhadap puluhan mitra dagang menjelang tenggat kesepakatan dagang, pada Jumat (31/7/2025). Bea masuk diberlakukan sebesar 35 persen untuk banyak barang dari Kanada, 50 persen untuk Brasil, 25 persen untuk India, 20 persen untuk Taiwan, dan 39 persen untuk Swiss.
Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang menetapkan tarif impor baru antara 10 hingga 41 persen, yang akan mulai berlaku dalam tujuh hari terhadap 69 mitra dagang. Kebijakan ini diumumkan saat tenggat kesepakatan pada pukul 12.01 waktu setempat (04.01 GMT) semakin mendekat. Sejumlah negara telah berhasil mencapai kesepakatan pengurangan tarif, sementara negara lain tidak mendapatkan kesempatan untuk bernegosiasi.
Dalam perintah tersebut dinyatakan, barang dari negara-negara yang tidak tercantum dalam lampiran akan dikenai tarif sebesar 10 persen. Barang dari Singapura, misalnya, kemungkinan tetap terkena tarif 10 persen.
Dilansir laman Channel News Asia, Malaysia kini dikenai tarif sebesar 19 persen atas barang ekspornya ke Amerika Serikat, turun dari sebelumnya 25 persen. Kamboja dan Thailand juga mengalami penurunan tarif menjadi 19 persen dari ancaman sebelumnya sebesar 36 persen. Penurunan ini terjadi setelah kedua negara Asia Tenggara tersebut sepakat melakukan gencatan senjata secara langsung dan tanpa syarat, menyusul ancaman Trump untuk tidak membuat kesepakatan dagang jika konflik perbatasan berlanjut.
Sementara itu, belum ada keputusan final terkait China. Pejabat AS dan China pada 29 Juli lalu sepakat untuk menjajaki perpanjangan gencatan tarif selama 90 hari yang akan berakhir pada 12 Agustus, meskipun Trump belum secara resmi menyetujui perpanjangan tersebut.
Trump menyatakan sejumlah mitra dagang, meskipun telah melakukan negosiasi, tetap mengajukan syarat yang dianggap tidak cukup untuk mengatasi ketidakseimbangan dagang atau tidak selaras dengan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional Amerika Serikat.
Dalam perintah terpisah, Trump menaikkan tarif atas barang-barang dari Kanada yang terkait fentanyl menjadi 35 persen dari sebelumnya 25 persen, dengan alasan bahwa Kanada gagal bekerja sama menekan aliran fentanyl ke AS.
Kebijakan tarif tinggi terhadap Kanada, mitra dagang terbesar kedua AS setelah Meksiko, sangat kontras dengan keputusan Trump yang memberikan penangguhan selama 90 hari kepada Meksiko dari tarif 30 persen atas banyak barang. Penangguhan ini bertujuan memberikan waktu lebih untuk merundingkan pakta dagang yang lebih luas.