Sabtu 26 Jul 2025 09:56 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Semester II, Insentif Pajak Properti Diperpanjang

Pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Erik Purnama Putra/Republika
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti tetap berlaku penuh atau 100 persen pada semester II 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kemudian juga terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester dua itu 50 persen, tadi disepakati untuk tetap 100 persen. Jadi nanti teknis-teknis itu yang kita bahas detail," kata Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga

Menurut Airlangga, insentif properti tersebut menjadi salah satu program lanjutan yang dinilai efektif menopang konsumsi dan sektor riil. Ia menyebut program padat karya di sektor perhubungan dan pekerjaan umum juga akan dipercepat implementasinya untuk menjaga momentum pertumbuhan.

"Tentu beberapa program seperti program padat karya di Perhubungan, program padat karya di Pekerjaan Umum. Kemudian juga itu didorong untuk implementasi lebih baik," ujarnya.

Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah stimulus belanja masyarakat menjelang akhir tahun. Salah satunya adalah program diskon saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan diumumkan lebih awal.

"Kemudian terkait dengan program nanti Natal Tahun Baru, itu yang diskon-diskon juga kemarin tadi kita bahas, kita berharap nanti bisa diumumkan lebih awal," ungkap Airlangga.

Pemerintah juga terus memperhatikan sektor perumahan rakyat. Airlangga menegaskan program pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berjalan dengan bunga tetap lima persen. Sementara itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM juga tetap berada pada jalurnya.

"Untuk perumahan kan sudah ada FLPP, itu ada Pak Menterinya. Perumahan subsidinya 5 persen. KUR UMKM tetap sesuai dengan track-nya," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement