REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap operasi pabrik pupuk palsu di Kabupaten Boyolali dengan kapasitas produksi mencapai ratusan ton per bulan. Pabrik tersebut diketahui telah beroperasi selama lima tahun.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jateng, Defransisco Dasilva Tavares atau Frans, meminta para petani untuk memaksimalkan kanal aduan yang disediakan lembaganya maupun Pemerintah Provinsi Jateng apabila menemukan pupuk yang terindikasi palsu atau tidak sesuai standar.
“Kalau diawasi kan besar sekali, banyak sekali, tidak cukup kalau harus diawasi seluruhnya. Makanya memang ada kanal pelaporan dan sebagainya,” ujar Frans saat diwawancara di Semarang, Ahad (13/7/2025).
Frans menjelaskan, jajarannya aktif melakukan sosialisasi kepada para petani terkait penggunaan pupuk, termasuk langkah-langkah jika menemukan pupuk yang tidak memenuhi standar. Selain ke Distanbun, laporan juga dapat ditujukan ke Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Jateng.
“KP3 itu isinya ada penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, dan kawan-kawan dari dinas terkait. Jadi semuanya tergabung untuk sama-sama memantau,” katanya.
Frans meyakini, pengungkapan kasus pupuk palsu di Boyolali juga berawal dari laporan masyarakat melalui kanal aduan. “Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran pupuk palsu sangat merugikan petani. “Yang jelas, (dampaknya) panennya bisa jadi tidak maksimal,” kata Frans.