REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Total pembayaran klaim dan manfaat BRI Life (PT Asuransi BRI Life) hingga Mei 2025 mencapai Rp 1,93 triliun. Meskipun mengalami peningkatan 4,1 persen yoy (year on year), namun klaim masih terkendali dengan total pembayaran yang masih di bawah perencanaan.
Direktur Pemasaran BRI Life, Sutadi, mengatakan BRI Life berkomitmen untuk melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia. Pembayaran klaim adalah moment of truth bagi nasabah, di mana perseroan hadir untuk membantu nasabah melewati masa sulit seperti kondisi sakit atau meninggal dunia.
“Pembayaran klaim adalah bagian kewajiban perusahaan dan dengan demikian diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Sutadi.
"Untuk itu, Kami senantiasa memastikan untuk memberikan hak nasabah dengan membayarkan klaim yang legitimate dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan” kata dia menambahkan.
Sejalan dengan itu, BRI Life membayarkan klaim tutup usia dengan total nilai pertanggungan lebih dari Rp 1,5 miliar kepada dua orang ahli waris nasabahnya di Kutai, Kalimantan Timur, yang memiliki produk Asuransi Jiwa Davestera. Serah terima klaim dilakukan secara seremonial dan dihadiri Direktur Pemasaran BRI Life, Sutadi.
Hadir ahli waris keluarga almarhum Jasri yang berasal dari Kutai, yang menerima klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp 1.060.223.753. Lalu keluarga almarhumah Mariani yang juga berasal dari Kutai, dengan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp 505.081.736.
Setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) dan mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan kepada nasabah. “BRI Life senantiasa tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sutadi.