Rabu 16 Jul 2025 13:10 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair ke 13,1 Juta Pekerja, Pemerintah Targetkan Tuntas Juli 2025

Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta jadi prioritas penerima subsidi.

Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah menyalurkan BSU dalam tiga tahap dengan target 17 juta pekerja. BSU ini ditujukan untuk pekerja formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah menyalurkan BSU dalam tiga tahap dengan target 17 juta pekerja. BSU ini ditujukan untuk pekerja formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyebutkan hingga 15 Juli 2025, Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 13.189.660 orang pekerja dari total 15 juta penerima.

"Sampai hari ini sudah mencapai 82 sampai 83 persen yang kita salurkan, perkiraan 13 juta lebih penerima," kata Immanuel Ebenezer usai mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan total anggaran yang disiapkan untuk penyaluran BSU dan lainnya secara nasional mencapai Rp8 triliun. Lalu dari 13 juta penerima BSU hingga hari ini, sebanyak 588.187 orang terdata di Provinsi Banten atau 187.229 orang pekerja adalah di Kota Tangerang.

photo
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). - (Republika/Thoudy Badai)

Sementara untuk penyaluran hari ini di Kantor Pos Tangerang ada 150 orang yang terdiri atas 120 orang penerima disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan 30 lainnya melalui Bank Himbara.

"Kami juga mengapresiasi PT Pos Indonesia yang cepat dalam proses penyaluran BSU ini dengan berbagai kemudahan yang diberikan," ujarnya.

Wamenaker Immanuel juga menegaskan jika pihaknya akan melakukan evaluasi dalam proses penyaluran BSU ini meskipun sejauh ini berjalan lancar.

Tak hanya itu, Ia juga mengimbau penerima untuk memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan, jangan sampai ada pemotongan.

"Kalau ada pemotongan, laporkan," katanya menegaskan.

Aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, yang baru saja dirilis hari ini.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement