Senin 16 Jun 2025 20:27 WIB

80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk, Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan

Pemerintah targetkan legalisasi koperasi rampung akhir Juni.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Budi Arie Setiadi.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Budi Arie Setiadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Budi Arie Setiadi, memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ini menyusul tercapainya target pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

Budi Arie juga menegaskan bahwa setiap koperasi akan mendapatkan pendampingan sistematis oleh para pelatih dan pendamping yang disiapkan dalam kerangka kerja satuan tugas (satgas) pembentukan Kopdes Merah Putih. Langkah ini dilakukan guna menjamin keberlanjutan program koperasi secara menyeluruh.

Baca Juga

“Pengawasan terhadap pelaksanaan operasional koperasi ini nantinya juga akan dilakukan bersama-sama dengan anggota, sehingga aspek transparansi koperasi bisa dijalankan,” ujar Budi Arie dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini telah terealisasi. Per Senin (16/6/2025) pukul 17.30 WIB, tercatat sebanyak 80.002 unit Kopdes Merah Putih telah terbentuk.

“Saya kira ini menjadi bukti bahwa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan terhadap program ini terpatahkan,” kata Budi Arie.

Untuk memastikan Kopdes Merah Putih beroperasi sesuai harapan, pemerintah telah dan akan menyiapkan kebijakan yang kuat, mitigasi risiko yang terukur, serta penerapan digitalisasi koperasi.

Langkah-langkah ini dinilai penting agar program tidak hanya sukses secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dalam pelaksanaan. Hal ini sejalan dengan tujuan program membentuk koperasi yang benar-benar bermanfaat.

“Desain kebijakan yang kuat dan mitigasi risiko harus disiapkan. Digitalisasi juga penting agar Kopdes/Kel Merah Putih mampu beradaptasi dengan zaman,” ujarnya.

Setelah pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih selesai, langkah selanjutnya adalah mempercepat legalisasi badan hukum koperasi di Kementerian Hukum dan HAM, yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025. Selanjutnya, seluruh koperasi akan diresmikan secara serempak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Menurut Budi Arie, pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang tangguh, mandiri, dan inklusif. Pemerintah berkomitmen membangun koperasi yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas.

Dalam jangka panjang, program ini akan berfokus pada perluasan akses pasar produk desa, penguatan distribusi logistik, dan pembukaan lapangan kerja baru berbasis komunitas.

“Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal, dengan pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan modern,” kata Budi Arie.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement