Ahad 15 Jun 2025 14:58 WIB

Bank Dunia: Rp1,5 Juta Jadi Batas Miskin dan Kaya di Indonesia

Indonesia masuk kategori negara berpendapatan menengah atas sejak 2023.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Permukiman padat penduduk di sekitar Sungai Code, Yogyakarta, Kamis (19/1/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa Jawa per September 2022. BPS melaporkan persentase penduduk miskin di DIY per September mencapai 11,49 persen. Meski demikian, jumlah ini menurun jika dibandingkan pada Maret 2022 yakni 11,34 persen.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Permukiman padat penduduk di sekitar Sungai Code, Yogyakarta, Kamis (19/1/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa Jawa per September 2022. BPS melaporkan persentase penduduk miskin di DIY per September mencapai 11,49 persen. Meski demikian, jumlah ini menurun jika dibandingkan pada Maret 2022 yakni 11,34 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Dunia (World Bank) mengungkapkan bahwa garis kemiskinan masyarakat Indonesia berada pada kisaran penghasilan sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Angka tersebut merupakan perhitungan untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle-income country/UMIC). Indonesia sendiri masuk kategori UMIC sejak 2023.

Bank Dunia menjelaskan, menurut garis kemiskinan ekstrem internasional yang baru, 5,4 persen penduduk Indonesia tergolong miskin pada 2024. Sebanyak 19,9 persen dikategorikan miskin menurut garis yang umum di negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle-income countries/LMIC), dan 68,3 persen miskin menurut garis yang umum di negara-negara UMIC.

Baca Juga

Dalam laporan yang sama, Bank Dunia memaparkan bahwa perhitungan garis kemiskinan global terbaru ini seolah menimbulkan kesan jumlah kemiskinan meningkat. Dari perhitungan sebelumnya, sebesar 60,3 persen atau sekitar 172 juta jiwa, menjadi 68,3 persen atau sekitar 195 juta jiwa.

“Garis kemiskinan internasional yang baru ditetapkan pada tingkat yang lebih tinggi dibanding tolok ukur sebelumnya. Garis kemiskinan internasional didasarkan pada definisi nasional yang ditetapkan masing-masing pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pemerintah di seluruh dunia telah meningkatkan nilai garis kemiskinan nasional mereka,” tulis Bank Dunia dalam laporan bertajuk The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia yang dirilis pada 13 Juni 2025.

Karena adanya perubahan tersebut, ditambah dengan perubahan global yang lebih rendah dalam biaya hidup, garis kemiskinan acuan global pun mengalami peningkatan. Garis kemiskinan ekstrem internasional yang baru, yang ditetapkan sebagai nilai tipikal garis kemiskinan nasional di negara-negara berpendapatan rendah, kini berada pada angka 3,00 dolar AS per hari atau sekitar Rp 546.400 per bulan setelah disesuaikan dengan biaya hidup di Indonesia.

“Dua garis kemiskinan internasional lainnya ditetapkan sebagai nilai tipikal garis kemiskinan nasional di antara negara-negara LMIC, yakni sebesar 4,20 dolar AS per hari (sekitar Rp 765.000 per orang per bulan), dan di antara negara-negara UMIC sebesar 8,30 dolar AS per hari (sekitar Rp 1.512.000 per orang per bulan),” tulis laporan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement