REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan PT Antam Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp 25.000 pada Jumat (16/5/2025), sebagaimana dipantau dari laman Logam Mulia. Kini harga emas tercatat sebesar Rp 1.891.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp 1.866.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut naik menjadi Rp 1.738.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan berdasarkan laman Logam Mulia Antam per Jumat:
0,5 gram: Rp 995.500
1 gram: Rp 1.891.000
2 gram: Rp 3.722.000
3 gram: Rp 5.558.000
5 gram: Rp 9.230.000
10 gram: Rp 18.405.000
25 gram: Rp 45.887.000
50 gram: Rp 91.695.000
100 gram: Rp 183.312.000
250 gram: Rp 458.015.000
500 gram: Rp 915.820.000
1.000 gram: Rp 1.831.600.000
Sementara itu, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.