Kamis 15 May 2025 10:12 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Lagi, Kini Jadi Rp 1,866 Juta per Gram

Buyback emas batangan juga turun menjadi Rp 1.713.000 per gram.

Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (15/5/2025), mengalami penurunan sebesar Rp 20.000 setelah sehari sebelumnya naik tipis Rp 2.000. Kini, harga emas menjadi Rp 1.866.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.886.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp 1.713.000 per gram. Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh Pasal 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (15/5/2025):

0,5 gram: Rp 983.000

1 gram: Rp 1.866.000

2 gram: Rp 3.672.000

3 gram: Rp 5.483.000

5 gram: Rp 9.105.000

10 gram: Rp 18.155.000

25 gram: Rp 45.262.000

50 gram: Rp 90.445.000

100 gram: Rp 180.812.000

250 gram: Rp 451.765.000

500 gram: Rp 903.320.000

1.000 gram: Rp 1.806.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak juga diberlakukan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement