Rabu 14 May 2025 10:12 WIB

Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp 1,886 Juta per Gram

Harga buyback emas batangan turut mengalami kenaikan ke angka Rp 1.734.000 per gram.

Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (14/5/2025), tercatat naik tipis sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 1.886.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.884.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami kenaikan ke angka Rp 1.734.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi tersebut.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (14/5/2025):

Emas 0,5 gram: Rp 993.000

Emas 1 gram: Rp 1.886.000

Emas 2 gram: Rp 3.712.000

Emas 3 gram: Rp 5.543.000

Emas 5 gram: Rp 9.205.000

Emas 10 gram: Rp 18.355.000

Emas 25 gram: Rp 45.762.000

Emas 50 gram: Rp 91.445.000

Emas 100 gram: Rp 182.812.000

Emas 250 gram: Rp 456.765.000

Emas 500 gram: Rp 913.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.826.600.000

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement