REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Demi mempercepat transformasi digital di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan meluncurkan OJK Infinity 2.0, Kamis (24/4/2025). Peluncuran ini menjadi tonggak untuk mendorong ekosistem keuangan digital yang lebih inklusif dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Peluncuran dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder, perwakilan pelaku dan asosiasi industri jasa keuangan serta akademisi.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan ada tiga pilar strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf) yang tercakup di dalam ruang lingkup kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan OJK, yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
“Kami percaya, bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas/asosiasi, media, dan juga lembaga keuangan, kita mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif,” kata Riefky.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pengembangan kerjasama dan sinergi ke depan termasuk di dalamnya memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity. Menurutnya, peluncuran OJK Infinity 2.0 bukan hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru, tapi bahkan juga membentuk ekosistem baru.
“Ini yang saya harapkan ke depan kita pahami sandbox tadi itu juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan tentu sektor real yang bisa melakukan sinergi,” kata Mahendra.
Mahendra mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang adaptif terhadap perubahan zaman.