Selasa 19 Aug 2025 17:55 WIB

Bulog Serap Gabah di Bekas Lahan Koruptor Dana Asabri

Bulog membeli sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog menyerap gabah kering panen (GKP) dari lahan seluas empat hektare hasil sitaan Kejaksaan Agung di Desa Srimahi, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyebut tiap hektare berpotensi menghasilkan tujuh ton GKP. Bulog membeli sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram.

“Alhamdulillah, empat hektare ini langsung kami serap. Saya sudah perintahkan Pimpinan Wilayah Jabar untuk segera menyerap, berikutnya giliran lahan sisanya, sekitar 300 hektare,” ujar Ahmad Rizal.

Baca Juga

Langkah Bulog tersebut merupakan bagian dari Program Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan, pilot project pemanfaatan aset sitaan negara untuk pertanian. Program ini hasil sinergi Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Bulog.

Dalam catatan Bulog, total ada 414 bidang tanah rampasan dengan luas lebih dari 330 hektare yang dikelola dalam program ini. Dengan produktivitas rata-rata lima ton per hektare, potensi hasil panen bisa mencapai 1.650 ton per musim.

“Ini luar biasa, lahan sitaan bisa dioptimalkan menjadi lahan produksi pertanian. Hasilnya kami pastikan terserap Bulog,” kata Ahmad Rizal.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menambahkan, lahan yang digunakan di Srimahi berasal dari aset terpidana kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro. Dari 330 hektare aset di Kabupaten Bekasi, jika seluruhnya ditanami padi, potensi hasil panen mencapai 2.640 ton gabah senilai Rp 51,48 miliar per tahun.

Program Jaksa Mandiri Pangan selaras dengan strategi pemerintah membangun lumbung pangan nasional, memperluas lahan tanam, meningkatkan produksi, dan menciptakan lapangan kerja. Pemanfaatan aset rampasan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak, bahkan membuka peluang ekspor bila terjadi surplus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement