REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan penghapusan pemberian tantiem terhadap direksi dan komisaris di BUMN sudah dijalankan. Hal itu setelah Presiden Prabowo Subianto berpidato di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025), menyinggung jumlah fantastis tantiem yang diterima komisaris BUMN.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan peraturan itu sudah mulai diberlakukan semenjak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 Tanggal 30 Juli 2025. Hanya saja, aturan itu tidak benar-benar menghapus tantiem bagi direksi.
"Sudah dilaksanakan langsung, saya sudah keluarin aturannya. Ya harus dijalankan," ujar Rosan saat ditemui seusai Rapat Tertutup bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan peraturan tersebut, Rosan memastikan, jajaran komisaris di perusahaan BUMN tidak akan mendapatkan tantiem atau insentif sama sekali. "Jadi memang, komisaris tidak mendapatkan tantiem sama sekali," ujar Rosan.
Sementara untuk jajaran direksi BUMN, menurut Rosan, pemberian tantiem hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan perusahaan. "Untuk direksi, perhitungan tantiemnya hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan," ujar menteri investasi tersebut.
Seiring hal itu, Rosan menjamin, dilakukan pemangkasan jumlah komisaris di perusahaan BUMN menjadi maksimal menjadi enam orang. Menurut dia, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan komisaris maksimal enam sudah diterapkan.
"Sudah mulai dijalankan juga di (BUMN) perbankan, contohnya dari 12 sampai 13 sudah jadi lima, jadi enam. Jadi sudah kita jalankan juga," ujar Rosan.
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidatonya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan memerintahkan Danantara Indonesia untuk menghapus tantiem bagi direksi BUMN. Apalagi, jika perusahaan yang dipimpin merugi.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun. Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," kata Prabowo.
Selain itu, RI 1 juga memerintahkan Danantara Indonesia untuk membereskan perusahaan BUMN, yang keuangannya terus merugi. Termasuk juga memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal sebanyak enam orang.
"Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya, pengelolaannya secara, tidak masuk akal. Perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget. Saya potong setengah, komisaris paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima," ujar Prabowo.