REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mendukung langkah Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi pemasok likuiditas (liquidity provider) di pasar modal Indonesia.
“Inisiatif Danantara tersebut bagus sekali, perlu didukung,” kata Wijayanto, di Jakarta, Jumat (11/5/2025).
Wijayanto berpendapat transformasi pasar modal perlu untuk lebih digalakkan, mengingat segmen ini kerap ‘dianaktirikan’ meski memiliki banyak potensi strategis.
“Insentif perlu digelontorkan, tata kelola diperbaiki, dan regulasi dimutakhirkan,” katanya lagi.
Dia menekankan pasar modal merupakan etalase ekonomi Indonesia, dengan orang masuk dan berbelanja di toko setelah tertarik melihat barang yang dipajang di etalase.
Bila pasar modal sehat, kata Wijayanto, investor akan bersemangat dan ekonomi menggeliat.
“Pasar modal bukan mainan para elite, di negara maju ia menjadi platform untuk menyebarkan kesejahteraan. Masyarakat kebanyakan ikut menikmati berkah, melalui dana pensiun, asuransi dan reksadana yang berinvestasi di bursa efek,” ujar Wijayanto.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPI Danantara untuk mendorong kemungkinan lebih besar lagi bagi lembaga jasa keuangan milik pemerintah untuk melakukan investasi di pasar modal sebagai investor institusional.
Mahendra mengatakan langkah itu akan membuahkan hasil yang lebih konkret serta kemungkinan penguatan sektor riil yang lebih tangguh. Pendalaman sektor keuangan pun bisa dikejar untuk sesuai yang ditargetkan.
“Juga yang kami ingin dorong ke depan adalah penguatan dari investasi domestik di pasar modal kita, khususnya oleh investor institusional, termasuk di dalamnya adalah dari lembaga jasa keuangan milik pemerintah atau BUMN,” ujar Mahendra.
Di samping itu, terkait dengan kondisi pasar modal yang terpengaruh sentimen global, Mahendra mengatakan bahwa OJK juga telah mengambil beberapa langkah kebijakan.
Salah satunya yaitu buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta penyesuaian trading halt dan batasan persentase auto rejection bawah (ARB).
