Jumat 11 Apr 2025 21:39 WIB

Kuota Impor Bakal Dihapus, Wamentan Jelaskan Maksud Prabowo

Pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Foto: BPMI Setpres
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam kelangsungan industri pertanian dalam negeri. Pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.

Sosok yang akrab disapa Mas Dar ini menerangkan kebijakan demikian justru ditujukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional. Ia menekankan kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran.

Baca Juga

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” ujar Wamentan, dalam keterangannya pada Jumat (11/4/2025).

Ia menegaskan Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu.

"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Tidak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang mengatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," tutur Sudaryono.

Lebih lanjut, Wamentan menjelaskan kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan mematikan industri dalam negeri. Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.

“Kita melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, tidak. Kita tetap harus swasembada,” kata Mas Dar.

Kebijakan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.

“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” tuturnya menambahkan.

Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono menyebut bahwa industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan ke segelintir kelompok. Volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditi boleh diimpor oleh siapa saja. "Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” ujar Wamentan.

Kementerian Pertanian memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlangsungan industri dalam negeri. Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu menciptakan sistem pangan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement