Kamis 05 Dec 2024 10:50 WIB

Tarif PPN 12 Persen Bakal Diterapkan, Ini Tanggapan Industri Asuransi

Kebijakan ini dapat memengaruhi kemampuan masyarakat untuk membeli produk asuransi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Jajaran pimpinan Prudential Indonesia hadir pada acara “Ngobrol Kinerja & Investasi Bareng PRUDENTIAL” di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Foto: Dian Fath Risalah/Republika
Jajaran pimpinan Prudential Indonesia hadir pada acara “Ngobrol Kinerja & Investasi Bareng PRUDENTIAL” di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang direncanakan mulai tahun 2025 diperkirakan memberikan dampak pada industri asuransi. Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen mengakui, kebijakan ini dapat memengaruhi kemampuan masyarakat untuk membeli produk asuransi, terutama dari sisi disposable income.

"Tambahan pajak ini kemungkinan akan mengurangi jumlah pendapatan yang bisa dibelanjakan oleh masyarakat. Dampaknya, daya beli untuk produk-produk asuransi juga bisa mengalami tekanan," ungkap Karin saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga

Namun, Prudential tetap optimis penetrasi asuransi di Indonesia akan terus tumbuh. Hal ini didukung oleh berbagai inisiatif, termasuk upaya literasi keuangan yang masif serta peluncuran produk dengan premi yang lebih terjangkau.

Karin menjelaskan, untuk mengatasi dampak PPN 12 persen, Prudential Indonesia telah menyiapkan strategi dengan mengembangkan produk-produk yang lebih affordable bagi masyarakat luas. "Kami akan meluncurkan produk dengan premi yang lebih terjangkau di tahun 2025 untuk memastikan bahwa proteksi asuransi tetap dapat diakses oleh masyarakat, bahkan di tengah kondisi ekonomi yang menantang," ujarnya.

Meski PPN 12 persen memberikan tantangan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang direncanakan pada tahun depan diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap asuransi. Karin menggarisbawahi pentingnya edukasi keuangan yang terus dilakukan Prudential untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya proteksi asuransi.

"Literasi keuangan yang kami lakukan selama ini menunjukkan hasil yang positif. Masyarakat mulai memahami pentingnya asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan, meskipun masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia," kata Karin. 

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan penetrasi asuransi, Prudential secara aktif melaksanakan program literasi keuangan, baik secara offline maupun online. Hingga akhir tahun ini, lebih dari 20 juta peserta telah mengikuti program literasi keuangan yang diinisiasi oleh Prudential. 

Selain itu, Prudential juga terus mengembangkan produk-produk inovatif untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di seluruh Indonesia dapat mengakses proteksi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sambil tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing," kata Karin.

Dengan strategi yang adaptif dan fokus pada kebutuhan masyarakat, Prudential optimis kebijakan PPN 12 persen tidak akan menghambat pertumbuhan penetrasi asuransi di Indonesia. Sebaliknya, perusahaan yakin dapat tetap mendorong literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement