Ahad 29 Sep 2024 18:15 WIB

Pemerintah Targetkan Tambahan Kapasitas Terpasang PLTB Sebesar 5 GW Hingga 2030

Potensi angin di Indonesia mencapai sebesar 154,6 GW.

Turbin angin terlihat di depan pembangkit listrik tenaga batu bara di dekat Jackerath, Jerman pada Jumat, 7 Desember 2018. Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang rilis pada Senin (25/4/2022) mengatakan, dunia yang lelah akan bencana akan terpukul lebih keras di tahun-tahun mendatang.
Foto: AP Photo/Martin Meissner
Turbin angin terlihat di depan pembangkit listrik tenaga batu bara di dekat Jackerath, Jerman pada Jumat, 7 Desember 2018. Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang rilis pada Senin (25/4/2022) mengatakan, dunia yang lelah akan bencana akan terpukul lebih keras di tahun-tahun mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan pemerintah bersama PT PLN (Persero) tengah menyusun Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2025-2035 serta Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Dalam rancangan kebijakan yang tengah digodok tersebut, pemerintah menargetkan akan menambah kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebanyak 5 GW hingga 2030.

Saat ini RUKN sedang dibahas. Selanjutnya, dibuat RUPTL baru. Di dalam RUPTL tersebut ada target lima tahun ke depan.

Baca Juga

"Kita sudah tahu langkahnya 5 GW, jadi sampai dengan tahun 2030 kita butuh 5 GW dari angin," kata Eniya dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, dikutip pada Ahad (29/9/2024).

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki potensi sumber daya angin (bayu) sangat besar. Itu menjadikan angin sebagai sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) terbesar kedua setelah energi surya. Ia mengatakan bahwa selain sebagai sumber energi, PLTB nantinya juga bisa dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, seperti yang ada di Eropa, khususnya Belanda.

Potensi angin di Indonesia, kata Eniya, juga berada di daerah-daerah wisata. Itu seperti di wilayah Indonesia Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan. Kemudian di Jawa Bagian Timur dan Jawa Bagian Selatan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi angin di Indonesia yakni sebesar 154,6 GW dengan rincian potensi angin onshore sebesar 60,4 GW dan potensi angin offshore sebesar 94,2 GW. Jika dirincikan lebih detil, wilayah timur Indonesia (Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara) memiliki potensi mencapai 40 persen dari potensi angin nasional. Namun, potensi angin yang dimanfaatkan menjadi PLTB hingga tahun 2024 ini masih sangat kecil, yakni hanya sebesar 152,3 MW. Pemerintah menargetkan pada tahun 2060 nanti, kapasitas terpasang PLTB akan menjadi 37 GW.

Oleh sebab itu, Eniya menegaskan kolaborasi dan kerja sama dengan dunia internasional sangat diperlukan. Sehingga bisa menjadi kunci dalam pengelolaan investasi penyediaan tenaga listrik berbasis EBT, khususnya yang berasal dari angin. Ia mengapresiasi kerja sama antara Kementerian ESDM bersama Energy Transition Partnership - United Nations Office for Project Services (ETP-UNOPS) untuk memfasilitasi pengembangan serangkaian studi dalam mengembangkan PLTB di Indonesia.

"Saya memberikan ucapan terima kasih atas dukungan yang tinggi untuk rekomendasi yang akan diberikan oleh UNOPS sebagai upaya strategis untuk mempercepat pengembangan energi angin di Indonesia, dan kita bersama bisa mewujudkan dan memajukan sektor energi terbarukan di Indonesia," tutur Dirjen EBTKE Kementerian ESDM ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement