Sabtu 10 Aug 2024 06:56 WIB

Uni Eropa Percaya Pemberian Tarif Tambahan ke Mobil China tak Langgar WTO

China berkonsultasi dengan WTO terkait pemberlakuan tarif Uni Eropa.

Model mobil NIO ET7 dipresentasikan di NIO House, ruang pamer produsen kendaraan listrik pintar premium China NIO Inc  di Berlin, Jerman 17 Agustus 2023.
Foto: Reuters
Model mobil NIO ET7 dipresentasikan di NIO House, ruang pamer produsen kendaraan listrik pintar premium China NIO Inc  di Berlin, Jerman 17 Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID,BRUSSELS - Komisi Eropa yakin penerapan tarif tambahan terhadap mobil produksi China sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Karena itu, kata badan eksekutif UE pada Jumat (9/8/2024), langkah-langkah penyelidikannya terhadap subsidi negara China untuk kendaraan listriknya akan berlanjut.

Uni Eropa memberlakukan tarif sementara hingga 37,6 persen pada impor kendaraan listrik (EV) buatan China pada bulan Juli karena ingin melindungi produksi EV domestiknya, setelah penyelidikan UE menemukan mobil-mobil itu disubsidi oleh China.

Baca Juga

China pada hari Jumat meminta konsultasi WTO, dengan alasan bahwa hasil investigasi UE dan tarif sementara tidak memiliki dasar fakta dan hukum serta secara serius melanggar aturan badan global tersebut.

Komisi Eropa, yang menangani semua masalah perdagangan untuk 27 negara UE, mengatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari dengan saksama semua rincian permintaan Beijing kepada WTO dan akan menanggapi sesuai dengan prosedur WTO.

"Komisi yakin bahwa investigasi dan tindakan sementaranya sesuai dengan WTO," kata seorang juru bicara Komisi Eropa

"Permintaan konsultasi WTO ini tidak memengaruhi jadwal investigasi antisubsidi, yang sementara ini terus berlanjut," kata juru bicara tersebut.

Kasus-kasus WTO biasanya membutuhkan waktu yang sangat lama untuk diselesaikan. Efektivitas penyelesaian sengketa WTO kini semakin terkikis oleh kurangnya Badan Banding yang berfungsi, yang telah terhambat oleh kurangnya penunjukan baru sejak 2019.

Namun, UE dan China merupakan pihak dalam Pengaturan Arbitrase Banding Sementara Multipihak (MPIA) yang sesuai, yang memungkinkan untuk mengadili kemungkinan sengketa sambil menunggu pemblokiran penunjukan Badan Banding WTO.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement