Rabu 29 May 2024 23:02 WIB

Jasamarga Pastikan Mutu Beton Jalan Layang MBZ Melebihi Spesifikasi

Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa.

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024). PT Jasamarga Transjawa Tol pada kuartal I 2024 akan menaikkan tarif 13 ruas tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif pada Januari-Maret 2024.
Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024). PT Jasamarga Transjawa Tol pada kuartal I 2024 akan menaikkan tarif 13 ruas tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif pada Januari-Maret 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) memastikan mutu beton Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sudah melebihi spesifikasi karena telah melewati uji dengan hasil di atas persyaratan teknis.

"Kami bahkan telah melakukan uji mutu beton terhadap kurang lebih 15.000 sampel dari pekerjaan pengecoran slab," kata Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik di Bekasi, Rabu malam.

Baca Juga

Ia menjelaskan uji mutu beton Jalan Layang MBZ dilakukan PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi saat periode konstruksi.

Pengujian dimaksud dilakukan pada batching plant masing-masing sampel beton kemudian sampel tersebut juga diuji di laboratorium independen milik Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti.

"Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan yakni sebesar 30 MPa," katanya.

Hendri menyebut pada proses tersebut, penguatan atau pengecoran ulang menjadi prosedur yang dilakukan apabila ditemukan ada kuat tekan tidak memenuhi spesifikasi sesuai persyaratan pada sampel beton.

"Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti di bawah 85 persen dari spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar, lalu dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang baru," katanya.

"Namun kenyataannya, dari setiap hasil pengujian yang diawasi konsultan supervisi, seluruh sampel beton yang diuji terbukti 100 persen memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan," imbuh dia mengakhiri.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement