Selasa 23 Apr 2024 11:46 WIB

Otorita: Penggunaan Material Hijau Menjadi Prioritas di Kawasan IKN

Penggunaan material hijau atau ramah lingkungan menjadi prioritas di kawasan IKN.

Pengunjung melihat pameran yang menampilkan IKN Nusantara.
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung melihat pameran yang menampilkan IKN Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan penggunaan material hijau atau ramah lingkungan menjadi prioritas di kawasan IKN.

"Penggunaan material hijau menjadi prioritas di kawasan IKN," ujar Direktur Perencanaan Makro OIKN Agustomi Masik yang diwakili oleh Jabatan fungsional Perencana Ahli Madya Direktorat Perencanaan Makro Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN Kartika Puspita Sari dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Baca Juga

Untuk efisiensi material dalam konstruksi hunian di IKN, lanjutnya, yakni pertama adalah pemilihan material berkelanjutan di mana pemilihan diutamakan pada bahan material ataupun lokasi material yang ada di sekitar untuk mengurangi jejak karbon. Terkait dengan efisiensi material ini juga yakni menggunakan modulasi struktural dan material, di mana penggunaan Modulasi Sistem akan memaksimalkan penggunaan material, melakukan penghematan waktu dan biaya dari sisi material konstruksi.

Kemudian efisiensi material di IKN juga menerapkan pemanfaatan materi daur ulang. Dalam perencanaan pemeliharaan, pemeliharaan bangunan dari awal sudah direncanakan dengan baik dari sisi dukungan dalam operasional, kemudahan penggantian, serta perlindungan terhadap material yang rentan terhadap cuaca.

Berdasarkan Lampiran UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN menyatakan bahwa visi pembangunan IKN dilandaskan pada salah satu kerangka besar yakni sebagai Cerdas, Hijau, Indah, dan Berkelanjutan di mana IKN sebagai sebuah kota yang mengelola sumber daya secara tepat guna dan memberikan layanan efektif melalui penggunaan air dan sumber daya energi yang efisien, pengolahan limbah berkelanjutan, moda transportasi terpadu, lingkungan yang sehat, serta lingkungan alami dan lingkungan terbangun yang sinergis.

Perencanaan IKN dilakukan dengan konsep kota hutan atau forest city guna memastikan ketahanan lingkungan dengan sekurang-kurangnya 50 persen kawasan hijau. Rencana IKN akan didukung oleh konsep Rencana Induk yang mumpuni dan memiliki risiko minimal terhadap ekologi alami yang telah ada, lingkungan terbangun, dan sistem sosial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement