REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal sedang mengecek tata kelola investasi PT Vale Indonesia sebelum pemerintah memberikan keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada perusahaan itu.
"Pak Arifin (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif) sudah mengirim dokumen ke kami, sekarang sedang dicek tata kelola investasinya. Kalau semua dokumen sudah clear, tidak ada masalah," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Menteri Bahlil kepada awak media di kediamannya di Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Dalam merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, Menteri Investasi Bahlil mengadakan open house di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama dengan masyarakat umum.
Menteri Bahlil mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh dokumen persyaratan perpanjangan IUPK sudah sesuai dan tidak ada masalah agar pemberian IUPK bisa dilakukan. Pemeriksaan dokumen itu akan kembali dilakukan setelah libur Lebaran.
"Di saat kerja ya, nanti kita lihat lah ya, saya harus cek," ujarnya.
Sementara itu, untuk perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) masih dalam proses karena masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya terkait pembangunan smelter di Papua dan penambahan saham pemerintah sebesar 10 persen di Freeport.
"Kita minta bantu bangun smelter di Papua. Selama ini kan Freeport membangun smelter di luar Papua padahal tambangnya di Papua. Kita kan pingin untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi di Papua," tuturnya.
Saat ini saham pemerintah di Freeport sebesar 51 persen. Ke depan, jika penambahan 10 persen terjadi, total saham pemerintah akan mencapai 61 persen di Freeport.
"Nanti ke depan saat masa kontrak tahap kedua sudah selesai, itu nanti kita punya penambahan lagi 10 persen jadi 61 persen, jadi Freeport bukan lagi Freeport McMoran, Freeport Indonesia. Kalau punya kita sendiri kita mau memperbanyak kenapa kita bikin susah diri gitu loh," katanya.
Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk mengharapkan adanya dokumen izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah dapat memberikan kepastian terkait dengan rencana investasi perusahaan ke depan.
Apalagi, Vale Indonesia juga sedang mengembangkan tiga proyek smelter nikel baru dengan total investasi hampir 9 miliar dolar AS yang tersebar di Sorowako (Sulawesi Selatan), Polamaa (Sulawesi Tenggara), dan Bahodopi (Sulawesi Tengah).
"Kami sangat berharap bisa segera karena dengan adanya IUPK tentunya ini 'kan jaminan kepastian kami lagi ke depan. Bayangkan saja mau investasi 9 miliar dolar AS terus kemudian IUPK-nya belum jelas 'kan kalau berbisnis harus jelas juga ke depan," kata Senior Manager Communication Vale Indonesia Bayu Aji.
Sementara, IUPK Freeport akan berakhir pada 2041. Terdapat beberapa syarat yang diminta oleh pemerintah antara lain, kepemilikan saham Indonesia melalui MIND ID ditambah sebanyak 10 persen sehingga menjadi 61 persen.
Selain itu, Freeport juga diwajibkan untuk membangun smelter baru di Kawasan Terpadu Fakfak, Papua Barat.
Bahlil mengatakan pemerintah memang berencana untuk memperpanjang kontrak dengan Freeport sebab, produksi tambang tembaga tersebut akan mencapai puncaknya pada 2035.