Kamis 28 Mar 2024 19:12 WIB

Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp 60 Juta per Hektare

Dia mengakui, realisasi program PSR belum mencapai target.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, dana untuk membiayai program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting akan ditingkatkan hingga dua kali lipat. Maka dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektare.

Ia menjelaskan, kenaikan dana tersebut tidak hanya diberikan pada tahun pertama. Melainkan, berkemungkinan diberikan pula pada tahun kedua dan ketiga.

Baca Juga

"Ini supaya bisa membiayai penghidupan para pekebun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Dia mengakui, realisasi program PSR belum mencapai target. Disebutkan, rata-rata capaian peremajaan hanya 50 ribu hektare per tahun. Padahal target Presiden Joko Widodo menembus 180 ribu hektare per tahun, sehingga kurang 30 persen dari target.

Seperti diketahui, dana untuk program PSR disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Total dana yang sudah disalurkan sampai sekarang mencapai Rp 9,25 triliun dengan luas lahan hingga 331 ribu hektare.

Perlu diketahui, Peremajaan Sawit Rakyat merupakan upaya pemerintah meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement