Selasa 05 Mar 2024 10:30 WIB

Kemendag Pastikan Harga Minyakita tidak Naik Hingga Lebaran 2024

Kemendag sudah berdialog dengan pelaku untuk mempertahankan HET Minyakita.

Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita yang dijual di kiosnya di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita yang dijual di kiosnya di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan tidak akan ada kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya telah melakukan dialog dengan para pelaku usaha maupun asosiasi pedagang untuk tetap mempertahankan harga HET Minyakita di level Rp 14 ribu per liter.

Baca Juga

"Jadi yang terjadi waktu itu adalah adanya isu akan kenaikan HET minyak goreng. Nah itu sudah kita sampaikan untuk saat ini kebijakan (harga) minyak goreng ini tidak akan ada kenaikan harga acuan (HET), setidaknya sampai Lebaran nanti," kata Isy usai acara Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri di Jakarta, kemarin.

Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng sawit yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.

Isy menyampaikan Kemendag juga tetap mempertahankan kebijakan pasokan dalam negeri atau yang dikenal sebagai Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng. Target pasokan minyak goreng dalam negeri telah ditetapkan sebesar 450 ribu ton pada 2023, meningkat dari jumlah sebelumnya yang hanya 300 ribu ton.

"Target untuk pemenuhan DMO pada tahun lalu kita naikan targetnya dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton. Ini (DMO) tidak mengalami kenaikan, karena berdasarkan perhitungan konsumsi minyak goreng cukup dengan 239 ribu ton per bulan," ujarnya.

Adapun Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyampaikan adanya kemungkinan untuk menaikan HET Minyakita di level Rp 15 ribu per liter. Namun setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga di level Rp 14 ribu per liter, apabila terdapat penjual yang memberikan harga sebesar Rp 14.500 per liter, hal tersebut masih dapat ditoleransi.

"Kalau harga masih normal, standar, kalau kita ubah-ubah justru nanti akan jadi kendala, jadi masalah. Apalagi ini orang baru euforia setelah pemilu menghadapi Ramadhan," kata Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.

Suhanto menyebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan lebih gencar melakukan kegiatan peninjauan pasar rakyat menjelang Ramadhan, guna memantau ketersediaan pasokan bahan pokok serta stabilitas harganya.

HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement