REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi hal yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. K3 berfungsi melindungi pekerja dari risiko terjadinya kecelakaan selama proses bekerja dan efek kesehatan jangka panjang.
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia berkomitmen menerapkan budaya K3 di lingkungan perusahaannya. Sebagai induk dari lima perusahaan pertambangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Timah Tbk, dan PT Freeport Indonesia (PTFI), MIND ID menjadikan K3 sebagai prinsip fundamental dan prioritas bagi anak perusahaannya.
“Penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sudah menjadi prinsip fundamental dan prioritas bagi Grup MIND ID dalam menjalankan praktik bisnis,” kata Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf.
Tercatat, selama 165,8 juta jam kerja selama 2023 di seluruh anggota perusahaan MIND ID tidak terjadi kecelakaan kerja atau nihil kecelakaan kerja. Capaian ini merupakan komitmen dan upaya perusahaan dalam menjamin lingkungan kerja yang kondusif serta mengedepankan safety pada proses bisnisnya.
Heri mengungkapkan, catatan tersebut juga diikuti dengan program Top Management Walkthrough di mana Board of Directors (BOD) anggota turun langsung untuk engage dengan pekerja untuk berdialog mengenai safety. “Program ini juga terpenuhi 100%,” ujarnya.
Selain itu, Heri menyampaikan bahwa tidak adanya penyakit yang muncul karena pekerjaan (PAK=0) sebagai indikasi bahwa lingkungan kerja dijaga tetap sehat untuk pekerja.
Menurut Heri, MIND ID menerapkan prinsip Golden Rules yang menjadi dasar penerapan K3 di lingkungan operasional. Golden Rules merupakan serangkaian peraturan penting guna memastikan setiap personil memahami persyaratan yang wajib dipenuhi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan juga ramah lingkungan hidup di area kerja.
“Setiap Grup MIND ID wajib mematuhi dan membantu personel lain dalam melakukan kajian risiko dengan lebih baik, memastikan barrier dan kontrol tersedia sebelum pekerjaan dimulai, memfasilitasi inspeksi keselamatan kerja dan melakukan kunjungan ke lokasi kerja bagi para pimpinan,” katanya.
Ada 10 aturan yang tertera dalam Golden Rules Grup MIND ID mulai dari otorisasi kerja selamat, keselamatan tambang, keselamatan berkendara (izin mengemudi), ruang terbatas, bekerja di ketinggian, isolasi energi dan pertambangan, lifting and mechanical handling, zona bahaya, pekerjaan panas, hingga tentang prosedur penggalian.
Heri mengatakan MIND ID meyakini bahwa dengan memprioritaskan K3 akan sangat berdampak pada keberhasilan perusahaan dalam meningkatkan kemampuan produksi baik itu di sektor hulu ataupun hilir. “MIND ID percaya bahwa kesehatan dan keselamatan kerja adalah bagian penting bagi inovasi berkelanjutan,” katanya.
Kehadiran Golden Rules MIND ID menjadi wujud penerapan Health Safety Security and Environment (HSSE) di seluruh lingkungan operasional pertambangan perusahaan, mulai dari kegiatan pengeboran hingga sistem audit berkelanjutan yang pada akhirnya mengokohkan budaya K3 di lingkungan MIND ID.
“MIND ID berharap dari penerapan Golden Rules ini dapat meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.