Rabu 06 Aug 2025 15:38 WIB

Kemenkeu Pertimbangkan Diskon Listrik Jelang Natal dan Tahun Baru

Evaluasi masih berlangsung, BSU dinilai lebih siap dijalankan.

Warga memeriksa meteran listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Sebelumnya, diskon tarif listrik 50% sempat masuk dalam usulan paket stimulus ekonomi. Berdasarkan keterangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kebijakan tersebut ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama yang menggunakan daya 1.300 VA ke bawah.
Foto: Republika/Prayogi
Warga memeriksa meteran listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Sebelumnya, diskon tarif listrik 50% sempat masuk dalam usulan paket stimulus ekonomi. Berdasarkan keterangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kebijakan tersebut ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama yang menggunakan daya 1.300 VA ke bawah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengevaluasi efektivitas program stimulus berupa diskon tarif listrik bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah belum dapat memastikan apakah diskon tersebut akan kembali diberikan pada kuartal III dan IV 2025.

“Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Riznaldi Akbar, di sela International Battery Summit di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini masih dalam proses pembayaran kompensasi atas diskon tarif listrik yang telah diberikan pada kuartal I kepada PT PLN (Persero). Proses inilah yang sedang dievaluasi.

Meski demikian, Riznaldi tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebagai bagian dari stimulus ekonomi.

“Itu (pemberian diskon tarif listrik pada Natal dan tahun baru) masih dalam proses pembahasan. Setiap rupiah yang kami keluarkan harus efektif,” katanya.

Di sisi lain, Riznaldi mengungkapkan tingginya kemungkinan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dilanjutkan pada kuartal III dan IV 2025. Ia menilai penyaluran BSU pada kuartal II berjalan efektif.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita lihat efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang sedianya mulai berlaku pada Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam pernyataannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025), menyampaikan bahwa alasan utama pembatalan tersebut adalah keterbatasan waktu dalam proses penganggaran, sehingga tidak memungkinkan untuk mengejar pelaksanaan di pertengahan tahun.

Sebagai alternatif, anggaran untuk subsidi listrik dialihkan ke program BSU, yang dinilai lebih siap baik dari sisi data maupun pelaksanaan.

Sri Mulyani menambahkan bahwa pada tahap awal perancangan, program BSU sempat menimbulkan pertanyaan terkait akurasi sasaran penerima, mengingat pengalaman sebelumnya saat pandemi COVID-19, di mana data penerima perlu diperbaiki terlebih dahulu.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement