Senin 23 Feb 2026 15:32 WIB

Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7 Persen, Ditopang PPN dan Penurunan Restitusi

Lonjakan penerimaan pajak awal tahun memberi sinyal positif bagi kinerja APBN 2026.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Konferensi pers APBN Kita Desember 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Foto: Eva Rianti/Republika
Konferensi pers APBN Kita Desember 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan penerimaan pajak Januari 2026 ditopang oleh penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) serta penurunan restitusi.

“Penerimaan pajak pada Januari tumbuh sangat solid,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca Juga

Secara neto, terjadi pertumbuhan sebesar 30,7 persen (year-on-year/yoy), dari realisasi Rp 88,9 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp 116,2 triliun pada Januari tahun ini.

Sementara secara bruto, penerimaan pajak tumbuh 7 persen (yoy), dari Rp 159,1 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 170,3 triliun pada tahun ini.

“Bruto itu tumbuh 7 persen. Ini tumbuh bagus sekali. Kita tahu pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 sebesar 5,39 persen (yoy) dan inflasi 3 persen. Jadi, ini mendekati pertumbuhan ekonomi nominal. Ini adalah pertumbuhan pajak yang bagus,” ujarnya.

Rinciannya, penerimaan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bruto tumbuh 7,7 persen dengan realisasi Rp 82,6 triliun. Pertumbuhan itu disebut mencerminkan konsumsi dalam negeri yang terjaga.

“PPN ini dibayarkan selama ada transaksi. Jadi, ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran PPN dan PPnBM,” jelas Wamenkeu.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement