Sabtu 10 Feb 2024 17:23 WIB

Reku Ingatkam Pentingnya Memilih Investasi Aman dan Transparan

Reku mengajak masyarakat bersama menindaklanjuti platform investasi ilegal.

Reku
Foto: reku.id
Reku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby, mengatakan, berbagai modus investasi bodong semakin berkembang mengincar masyarakat.

Di antaranya menawarkan janji keuntungan berlipat ganda dengan modal minim dan dalam waktu yang singkat, serta mengatasnamakan penyedia layanan resmi untuk mengelabui masyarakat. Ini yang menyebabkan investor tergiur dengan iming-iming tersebut.

Baca Juga

Investasi ilegal ini mengakibatkan risiko keamanan dan juga kerugian materi. Ototitas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan investasi ilegal merugikan masyarakat hingga Rp 120,79 triliun pada 2022. OJK menyatakan ada 1.218 investasi ilegal yang telah ditutup sejak 2017 hingga November 2023.

Menurut Robby, hal itu menggambarkan maraknya praktik investasi bodong di kalangan masyarakat. Banyaknya korban investasi bodong ini juga menandakan urgensi masyarakat untuk lebih cermat dalam memastikan legalitas dan transparansi penyedia investasi.

"Kehadiran investasi bodong tidak terjadi di aset kripto saja, tapi juga berbagai kelas aset ainnya," kata Robby melalui keterangan tulis, baru-baru ini.

Ia mengajak masyarakat lebih peka dengan kredibilitas platform penyedia investasi. Hindari memilih platform yang tidak berizin dan pastikan platform tersebut memiliki transparansi operasional.

"Bukan hanya mengenai legalitas, tapi juga rutin melakukan audit dan terbuka dengan hasilnya. Karena keamanan masyarakat merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan," ujar Robby.

Melalui Portal Transparansi, Reku mengajak masyarakat untuk menginformasikan bila menjumpai platform investasi bodong melalui fitur Forum. Sebab, mencegah investasi bodong membutuhkan peran dari seluruh pihak.

Reku mengajak masyarakat bersama-sama menindaklanjuti oknum platform investasi tidak bertanggung jawab. Informasi dari masyarakat ini kemudian dapat Reku sampaikan ke pemangku kepentingan termasuk asosiasi dan regulator.

"Dengan begitu kita bisa membangun ekosistem investasi digital yang lebih aman dan nyaman," ujar Robby.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement