Sabtu 03 Feb 2024 20:20 WIB

Sukses Homologasi, Bos Pupuk Indonesia: Rekind Siap Lari Kencang

Restrukturisasi dan transformasi Rekind dipastikan tak akan membebani keuangan negara

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi (tengah).
Foto: Pupuk Indonesia
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), PT PT Rekayasa Industri atau Rekind berhasil mencapai kesepakatan perdamaian (homologasi) dengan kreditor dalam proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyampaikan 100 persen kreditor separatis dan 98,99 persen kreditor konkuren menyetujui homologasi. 

"Ini angka luar biasa yang dicapai dalam 77 hari kalender, sebuah restrukturisasi utang yang sangat besar yang bisa diselesaikan dengan cepat. Terima kasih dukungan semua pihak, dari Kementerian BUMN juga luar biasa," ujar Rahmad usai menghadiri peluncuran program Kartini Tani Indonesia di Kampung Agro Edu Wisata Organik Mulyaharja, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga

Rahmad mengatakan bahwa hasil homologasi tersebut menjadi momentum bagi Rekind untuk melanjutkan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis. Rahmad memastikan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis Rekind tidak akan membebani keuangan negara dalam hal penyertaan modal negara (PMN) maupun status para pekerja. Pemegang saham, lanjut Rahmad, akan menambah modal dan memberikan sejumlah potensi bisnis baru agar Rekind bisa semakin berkembang.

"Tidak ada PHK, tidak ada PMN. Ini adalah langkah penyelamatan yang dilakukan sepenuhnya oleh Pupuk Indonesia dan pihak terkait. Alhamdulillah selesai tanpa PMN dan tanpa membebani keuangan negara, tapi justru mendukung misi pemerintah," lanjut Rahmad.

Rahmad menyampaikan, keberlangsungan Rekind sebagai perusahaan Engineering, Procurement, Construction (EPC) nasional yang berdiri sejak 1980-an sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk mempertahankan.

"Kalau Indonesia mau berubah dari ekonomi berbasis alam menjadi berbasis industri, maka harus ada perusahaan seperti Rekind ini yang harus dipertahankan," ucap Rahmad.

Pupuk Indonesia, sambung Rahmad, berupaya melakukan sejumlah langkah strategis dalam menyehatkan kondisi Rekind. Setelah mencapai homologasi, Rahmad mendorong akselerasi transformasi bisnis guna memastikan Rekind dapat terus menjalankan fungsinya sebagai perusahaan EPC nasional yang berkelanjutan secara aspek bisnis.

"Kalau sudah direstrukturisasi, perusahaanya sehat, bisa lari kencang lagi dan mendukung pembangunan industri di Indonesia, salah satunya tentu hilirisasi," kata Rahmad.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement