Jumat 10 Nov 2023 19:56 WIB

Pemerintah Pantau Penggunaan Dana Desa Agar tak Disalahgunakan

Karena uang negara, Dana Desa harus digunakan untuk tujuan-tujuan yang ditetapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: AP Photo/Jose Luis Magana
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan terus memantau penggunaan dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak disalahgunakan untuk hal lain, terutama di tahun politik saat ini.

"Itu (anggaran) kita monitor terus dengan data yang semuanya sudah mengetahui dan kemudian dibuat evaluasi berkala. Itu yang menjadi salah satu pegangan sehingga tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang lain," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.

Baca Juga

Sri Mulyani menyatakan pemerintah tentu memantau seluruh penggunaan anggaran, mulai dari APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dia menyampaikan pengelolaan APBN, APBD dan APBDes sendiri juga dilakukan dengan rambu-rambu, agar bisa digunakan secara tepat khususnya untuk mengurangi kemiskinan dan stunting.

"Bahkan pekan lalu juga kita memberikan insentif untuk penurunan inflasi. Jadi dalam hal ini dari Kementerian Dalam Negeri tentu nanti akan melihat seluruh rincian dari APBD dan untuk APBDes kita ada tiga menteri yang mengatur yaitu Menteri Desa, Menteri Bappenas dan dari Menteri Keuangan. Itu joint untuk memberikan pedoman penggunaan dari APBDes tersebut," kata Sri Mulyani menjelaskan.

Dia menekankan, rambu-rambu sudah diberikan kepada desa dan daerah, bahwa APBD maupun APBDes harus mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan prioritas nasional. Baik dari sisi pengurangan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem stunting, inflasi, dan investasi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement