REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan terus memantau penggunaan dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak disalahgunakan untuk hal lain, terutama di tahun politik saat ini.
"Itu (anggaran) kita monitor terus dengan data yang semuanya sudah mengetahui dan kemudian dibuat evaluasi berkala. Itu yang menjadi salah satu pegangan sehingga tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang lain," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Sri Mulyani menyatakan pemerintah tentu memantau seluruh penggunaan anggaran, mulai dari APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dia menyampaikan pengelolaan APBN, APBD dan APBDes sendiri juga dilakukan dengan rambu-rambu, agar bisa digunakan secara tepat khususnya untuk mengurangi kemiskinan dan stunting.
"Bahkan pekan lalu juga kita memberikan insentif untuk penurunan inflasi. Jadi dalam hal ini dari Kementerian Dalam Negeri tentu nanti akan melihat seluruh rincian dari APBD dan untuk APBDes kita ada tiga menteri yang mengatur yaitu Menteri Desa, Menteri Bappenas dan dari Menteri Keuangan. Itu joint untuk memberikan pedoman penggunaan dari APBDes tersebut," kata Sri Mulyani menjelaskan.
Dia menekankan, rambu-rambu sudah diberikan kepada desa dan daerah, bahwa APBD maupun APBDes harus mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan prioritas nasional. Baik dari sisi pengurangan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem stunting, inflasi, dan investasi.