REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) dianugerahi penghargaaan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai badan publik yang menyediakan layanan informasi ramah disabilitas. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, dalam rangkaian acara laucing publikasi Index Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta.
Menurut Donny, Kementerian Pertanian terpilih sebagai badan publik terinformatif terutama dalam pelayanan informasi audio aplikasi Sistem Layanan Informasi Bersuara dan ramah bagi penyandang tuna rungu, tuna netra, dan disabilitas lainnya. Menurut Donny, infrastruktur dan aplikasi yang disiapkan Kementan sangat membantu dalam melayani permohonan informasi publik bagi penyandang keterbatasan penglihatan dan pendengaran.
"Yang pasti kami terus mendorong semua badan publik untuk terbuka dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk saudara kita penyandang disabilitas," ujar Donny, Kamis (14/9/2023).
Bagi KIP, kata salah satu komisionernya, Vici Paulyn, layanan audio aplikasi Si Laura di Kementan yang merupakan aplikasi dan sistem keterbukaan publik yang sangat bermanfaat dan menyediakan informasi lebih baik bagi penyandang disablitas. Dia berharap, hal ini perlu dilakukan juga di lembaga dan kementerian lain agar penyandang disabilitas mendapat pelayanan yang sama.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan terimakasih atas penghargaaan yang diberikan KIP kepada Kementan. Baginya, penghargaaan ini merupakan bukti dari komitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka, akuntable dan responsif melalui penyediaan informasi publik yang lebih baik.
"Kami terus berupaya memberikan layanan informasi terbaik kepada publik termasuk saudara saudara kita penyandang disabilitas," jelasnya.