Rabu 23 Aug 2023 21:56 WIB

Gapki Bantah Pemutihan 3,3 Juta Hektare Perkebunan Sawit akan Rugikan Negara

Gapki mengklaim industri sawit nyata memberi devisa bagi negara, bukan merugikan. 

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Fuji Pratiwi
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menggelar workshop untuk awak media dengan tema HGU Perkebunan Sawit dan Kawasan Hutan yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menggelar workshop untuk awak media dengan tema HGU Perkebunan Sawit dan Kawasan Hutan yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menepis asumsi yang menyebut bahwa pemutihan 3,3, juta hektare kebun sawit di kawasan hutan akan merugikan negara. Kebijakan pemutihan atau legalisasi lahan kebun sawit dikatahui telah disetujui oleh pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan, komentar miring tentang potensi kerugian negara akibat pemutihan lahan sawit merupakan sebuah kekeliruan. Terutama jika merujuk pada Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah dimiliki para pengusaha sawit sejak lama. 

Baca Juga

"Kami merasa prihatin dengan narasi yang ada bahwa 3,3 juta hektare diputihkan. Bukan seperti itu, yang terjadi adalah justru HGU yang 3,3 juta hektare itu dimasukkan ke dalam kawasan hutan," kata Eddy dalam Workshop GAPKI bertajuk 'HGU Perkebunan Sawit dan Kawasan Hutan' yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023). 

Eddy menegaskan, potensi kerugian negara karena kebijakan pemutihan merupakan kekeliruan, sebab SHM plasma dari jutaan lahan kebun sawit tersebut sejatinya telah ada sejak kepemimpinan Soeharto, yang memang dimasukkan kembali menjadi kawasan hutan. HGU yang dimiliki para pengusaha perkebunan sawit, kata Eddy, juga justru terbukti dapat meningkatkan produktivitas sawit yang pada akhirnya akan menguntungkan negara.

"Padahal yang terjadi itu di kawasan hutan ya masuk dalam HGU. Narasi-narasi seperti ini harus diluruskan, jangan sampai industri sawit itu dinarasikan merugikan ratusan triliun" ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat Gapki Satrija Wibawa menekankan bahwa industri sawit merupakan salah satu penyelamat Indonesia dari krisis akibat pandemi Covid-19. Dia juga menegaskan, industri sawit merupakan industri yang benar-benar memberikan devisa bagi negara, bukan justru merugikan. 

Menurutnya, industri sawit seolah-olah terus disalahkan lantaran kampanye negatif yang diembuskan Eropa. Padahal semua tahu, komoditas sawitlah yang menjadi salah satu penopang Indonesia hingga tak sampai mengalami krisis akibat pandemi.

"Ibarat sepak bola, kita tuan rumah, tapi masih saja diperlakukan tidak adil. Kita melihat wasit justru memihak tim lawan sehingga kita dikalahkan oleh regulasi," kata Satrija. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam upaya untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan akan memutihkan sekitar 3,3 juta hektare lahan sawit. Namun demikian, Luhut menyebut pemerintah terpaksa untuk memutihkannya, karena tidak memungkinkan apabila sawit yang berada di lahan tersebut ditebangi.

"Ya (akan diputihkan), kita mau apain lagi, masa kita copotin, ya kan ndak toh, logikamu saja, ya kita putihkan, terpaksa," ujar Luhut, Jumat (23/6/2023) lalu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement