Selasa 15 Aug 2023 09:01 WIB

Airlangga Ungkap Strategi Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah mengimplementasikan strategi khusus dalam menjaga pertumbuhan.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan saat ini telah mengimplementasikan berbagai strategi khusus untuk menjaga momentum perekonomian nasional. Beberapa strategi yang dimaksud, antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melaksanakan program nilai tambah termasuk program hilirisasi sumber daya alam, dan meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dalam skala luas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan R&I Rating Agency telah menaikkan outlook Indonesia dari stabil menjadi positif, dan mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di BBB+.

Baca Juga

"Dengan demikian, Indonesia telah mencapai tonggak penting dengan merebut kembali statusnya sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas menurut klasifikasi Bank Dunia yang diperbarui pada Juli 2023,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/8/2023).

Menurut dia, peningkatan tersebut didukung oleh kinerja ekonomi yang kuat dan ketahanan ekonomi yang terjaga, serta pengendalian inflasi yang baik. Adapun kondisi itu juga didukung oleh kontribusi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan prospek pembiayaan investasi yang baik di Indonesia.

“Hal ini tecermin dari afirmasi sovereign rating Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat internasional,” ucapnya.

Peningkatan investasi di daerah sendiri didukung oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur beberapa aspek yang dapat meningkatkan kualitas iklim investasi.

“Perlu juga diupayakan terobosan investasi melalui APBN dan APBD untuk merumuskan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang baik,” ucapnya.

Airlangga menilai adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah juga membantu upaya percepatan otonomi daerah berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing daerah.

Pemerintah daerah juga dapat menggunakan instrumen alternatif lain untuk mendukung kemandirian fiskal melalui obligasi daerah/sukuk dan dana abadi daerah. Adapun instrumen-instrumen tersebut dapat menimbulkan efek pengganda sekaligus sebagai dana cadangan pada saat situasi darurat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement