REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) yang disalurkan langsung kepada masyarakat mencapai Rp 562,6 triliun pada Juli 2023 atau setara dengan 55,1 persen dari total pagu anggaran.
“Dari Rp 1.020,4 triliun, Rp 562,6 triliun itu adalah belanja yang langsung diterima manfaatnya oleh rakyat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Agustus 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
BPP yang berupa manfaat langsung untuk masyarakat disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) serta belanja non-K/L. Untuk belanja K/L, anggaran disalurkan pada tiga sektor utama, yaitu perlindungan sosial, petani, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); pendidikan; serta infrastruktur.
Untuk belanja pada sektor perlindungan sosial, petani, dan UMKM, peningkatan realisasi terjadi pada Program Keluarga Harapan (PKH) yang naik Rp0,2 triliun dari catatan terakhir pada Juni, yakni menjadi Rp 14,9 triliun pada Juli dan disalurkan kepada 9,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, peningkatan signifikan terjadi pada realisasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), yakni dari Rp 23,2 triliun menjadi Rp 27,0 triliun yang disalurkan kepada 96,7 juta jiwa.
Sementara program lainnya masih mencatatkan realisasi yang sama dengan capaian Juni.
Selanjutnya, pada sektor pendidikan, peningkatan terjadi pada Program Indonesia Pintar dan Program KIP Kuliah yang masing-masing naik Rp 0,1 triliun, yakni menjadi Rp 6,2 triliun dan Rp 6,1 triliun.
Sedangkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Kementerian Agama naik Rp 0,2 triliun menjadi Rp 7,1 triliun dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) masih dengan nilai realisasi yang sama yakni sebesar Rp2,3 triliun.
Realisasi berikutnya adalah infrastruktur untuk pembangunan/rehabilitasi infrastruktur yang naik signifikan menjadi Rp73,1 triliun dari Rp60,7 triliun.
Adapun peningkatan realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui non-K/L di antaranya subsidi dan kompensasi listrik dari Rp42,9 triliun menjadi Rp48,5 triliun; subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dari Rp57,7 triliun menjadi Rp59,7 triliun; subsidi LPG 3 kilogram dari Rp32,5 triliun menjadi Rp37,7 triliun; subsidi perumahan dari Rp344,7 miliar menjadi Rp452,9 miliar; dan Kartu Prakerja dari Rp2,28 triliun menjadi Rp2,5 triliun.