REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank DKI menetapkan Amirul Wicaksono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama merangkap sebagai Direktur Teknologi dan Operasional (jabatan yang disandang sebelumnya).
"RUPS memberhentikan Fidri Arnaldy dan mengangkat Amirul Wicaksono yang sebelumnya sebagai Direktur untuk merangkap sebagai pelaksana tugas dalam menjalankan kewenangan sebagai Direktur Utama," kata Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Nasrudin menambahkan, Amirul menyandang jabatan ini sampai dengan diangkatnya Direktur Utama Perseroan definitif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menjelaskan, pergantian pengurus perseroan bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan serta membangun sistem pengendalian internal dan manajemen risiko yang andal.
Dengan demikian, penerapan tata kelola perusahaan diharapkan mampu memperkuat posisi daya saing PT Bank DKI secara berkesinambungan, mengelola sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif. "Dengan tata kelola perseroan yang kian kuat tentunya akan meningkatkan nilai perusahaan serta kepercayaan pemangku jabatan," kata Nasrudin.
PT Bank DKI telah memulai sejumlah rangkaian program Transformasi 5.0 yang mencakup aspek bisnis demi mendukung Pemprov DKI Jakarta, digital dan operasi, sumber daya manusia, struktur organisasi dan budaya serta tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan.
Persetujuan pemegang saham diputuskan dalam RUPS Luar Biasa pada tanggal 1 Agustus 2023. Per 31 Desember 2022, total aset PT Bank DKI sebesar Rp 78,9 triliun, total Laba Bersih sebesar Rp939,1 miliar.