Selasa 01 Aug 2023 14:05 WIB

Erick Tunjuk Akbar Djohan Sebagai Direktur Komersial Krakatau Steel

Pengangkatan Akbar Djohan disahkan melalui RUPS Krakatau Steel.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengangkat M Akbar Djohan menjadi Direktur Komersial PT Krakatau Steel Tbk.
Foto: Dok. Bumm
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengangkat M Akbar Djohan menjadi Direktur Komersial PT Krakatau Steel Tbk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengangkat M Akbar Djohan menjadi Direktur Komersial PT Krakatau Steel Tbk. Pengangkatan Akbar Djohan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Krakatau Steel.

"Pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan dengan mengangkat M Akbar Djohan sebagai Direktur Komersial," bunyi laporan resmi Krakatau Steel pada Selasa (1/8/2023). 

Baca Juga

Sebelum diangkat menjadi Direktur Komersial Krakatau Steel, Akbar menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera atau Krakatau International Port (KIP), pelabuhan hub internasional dan curah terbesar di Indonesia, dengan kapasitas terpasang mencapai 25 juta ton per tahun. 

Akbar memperoleh gelar Master Degree di Universitas Pancasila pada 2008 lalu. Pada 2019 dia ditunjuk pemegang saham sebagai Direktur Utama PT Krakatau Niaga Indonesia.

Lalu, diberi mandat oleh pemegang saham untuk menjadi Direktur Utama Krakatau Bandar Samudera sesuai dengan Surat Keputusan Pemegang Saham No. 01/PS-KBS/Kpts/2021 tanggal 04 Januari 2021. 

Dia juga dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

RUPS tersebut juga melaporkan peningkatan pendapatan menjadi sebesar 2,24 miliar dolar AS atau setara Rp 34,90 triliun, meningkat 5,8 persen dari pendapatan perseroan di 2021 sebesar 2,12 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 30,22 triliun.

Krakatau Steel pada 2022 mencatat....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement