Rabu 12 Apr 2023 18:51 WIB

BI Papua Imbau Pengguna QRIS Lebih Teliti Saat Bertransaksi

Papua belum ada laporan penyalahgunaan QRIS.

Sejumlah kotak infak yang sempat ditempelkan stiker QRIS palsu yang mengatasnamakan untuk restorasi masjid di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (10/4/2023). Menurut pengurus masjid, sekitar 20 stiker QRIS palsu terpasang di Masjid Nurul Iman Blok M Square, yang ditempel pada kotak dan dinding masjid sejak Kamis (6/4/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kotak infak yang sempat ditempelkan stiker QRIS palsu yang mengatasnamakan untuk restorasi masjid di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (10/4/2023). Menurut pengurus masjid, sekitar 20 stiker QRIS palsu terpasang di Masjid Nurul Iman Blok M Square, yang ditempel pada kotak dan dinding masjid sejak Kamis (6/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengimbau kepada masyarakat pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lebih berhati-hati saat hendak bertransaksi dengan melihat kembali tujuan pembayaran, serta memastikan nama pedagang atau merchant sudah sesuai.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Juli Budi Winantya di Jayapura, Rabu, mengatakan hingga kini di wilayah kerjanya belum ada laporan penyalahgunaan QRIS baik di tempat ibadah ataupun dari para pedagang.

Baca Juga

"Untuk mengantisipasi hal tersebut kami meningkatkan koordinasi dengan pihak perbankan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan QRIS tersebut," katanya.

Menurut Juli, untuk itu pihaknya sangat berharap agar masyarakat di Bumi Cenderawasih bisa lebih berhati-hati serta teliti saat bertransaksi sehingga tidak merugikan diri sendiri.

Sementara itu Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan pihaknya menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan oleh yang tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan QRIS tersebut.

BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalah gunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement