Jumat 24 Feb 2023 15:16 WIB

Tantangan Pascapandemi, Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen

Retail modern harus mampu mengikuti tren perubahan konsumen ke depan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Barongsai beratraksi menghibur pengunjung di Kuningan City Mall, Jakarta, Ahad (22/1/2023). Industri retail modern perlu bersiap untuk menghadapi berbagai tantangan baru setelah krisis pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia tiga tahun terakhir.
Foto: Republika/Prayogi.
Barongsai beratraksi menghibur pengunjung di Kuningan City Mall, Jakarta, Ahad (22/1/2023). Industri retail modern perlu bersiap untuk menghadapi berbagai tantangan baru setelah krisis pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia tiga tahun terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri retail modern perlu bersiap untuk menghadapi berbagai tantangan baru setelah krisis pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia tiga tahun terakhir. Kemampuan pemasok produk di retail modern harus mampu mengikuti tren perubahan konsumen ke depan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI), Djohan Rachmat menuturkan, perubahan pola belanja konsumen berubah begitu cepat. Tidak hanya pada masa pandemi namun juga ketika akan berubah menjadi endemi.

Baca Juga

"Ini akan membuat perubahan pilihan dari konsumen. Oleh karena itu, pemasok ritel untuk dapat cepat mengikuti langkah mengantisipasi perubahan ini," kata Djohan dalam Pertemuan AP3MI di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Ia menekankan, kolaborasi antara pemasok ritel dengan toko retail baik online maupun offline saling memiliki ketergantungan. Keduanya harus bisa membuat kerja sama erat agar mencapai kesetaraan bisnis retail dan menciptakan win-win solution.

Di sisi lain, diperlukan pengembangan sumber daya manusia di industri retail yang profesional untuk bisa mencari strategi terbaru menghadapi tren konsumen. Pemerintah, kata Djohan, juga telah menerbitkan regulasi Permendag 18 Tahun 2022 untuk mendukung pembinaan dan penataan retail modern.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kasan menyampaikan AP3MI sudah memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah bersyukur di tengah situasi pandemi, fundamental ekonomi tetap kuat yang ditandai dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional 2022 mencapai 5,1 persen.

Dengan dicabutnya peraturan PPKM sejak akhir 2022, pihaknya meyakini sektor retail akan semakin menggeliat. Hal itu didukung dengan konsumsi rumah tangga yang terus dalam proses pemulihan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement