Jumat 14 Oct 2022 06:21 WIB

Komisaris BSI Nyatakan, UUS Tak Perlu Khawatir Lakukan Spin Off

Simulasi BSI buktikan spin off UUS tepat bagi permodalan bank konvensional

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama BSI Hery Gunardi (tengah), Komisaris Utama BSI Adiwarman Azwar Karim (kanan). Adiwarman Karim menyatakan, Unit Usaha Syariah (UUS) tidak perlu khawatir melakukan spin off atau melakukan pemisahan dari induknya dan menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Hal itu karena, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan sejumlah Peraturan OJK (POJK).
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Direktur Utama BSI Hery Gunardi (tengah), Komisaris Utama BSI Adiwarman Azwar Karim (kanan). Adiwarman Karim menyatakan, Unit Usaha Syariah (UUS) tidak perlu khawatir melakukan spin off atau melakukan pemisahan dari induknya dan menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Hal itu karena, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan sejumlah Peraturan OJK (POJK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Adiwarman Karim menyatakan, Unit Usaha Syariah (UUS) tidak perlu khawatir melakukan spin off atau melakukan pemisahan dari induknya dan menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Hal itu karena, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan sejumlah Peraturan OJK (POJK).

"Saya ingin meluruskan bahwa UUS yang di-spin off yang dikhawatirkan kecil-kecil apabila spin off itu wajar kalau tidak ada POJK. Namun OJK sudah keluarkan beberapa POJK tentang sinergi bank, dengan itu kekhawatiran tidak berdasar," ujar Adiwarman dalam virtual seminar, Kamis (13/10).

Ia menyebutkan, hasil simulasi BSI mencatat, penjualan sebagian saham Bank Umum Syariah (BUS) hasil spin off berpotensi menambah modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 1 triliun sampai Rp 9 triliun. Maka menurutnya, itu merupakan peluang baik bagi Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki UUS untuk memperkuat permodalan.

Adiwarman menjelaskan penjualan sebagian saham dari BUS hasil spin off merupakan strategi yang paling tepat dilakukan oleh anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) di tengah perekonomian pada 2023. Jadi ia menegaskan, spin off UUS perlu dilakukan sesegera mungkin, mengingat sudah ditargetkan harus dilakukan pada akhir tahun depan.

Sementara bagi induk KUB, strategi yang paling tepat dilakukan adalah konversi lantaran memiliki skala usaha yang lebih besar daripada anggota KUB. Dirinya mencontohkan, transaksi yang akan terjadi saat penjualan saham BUS hasil spin off, yakni pada awalnya investor akan membeli saham BUS hasil spin off sebanyak Rp 8 triliun.

Dari dana Rp 8 triliun tersebut, sebanyak Rp 3 triliun akan menjadi modal BUS hasil spin off. Dengan begitu investor menjadi single majority 75 persen senilai Rp 2,25 triliun.

"Nantinya BPD akan memiliki 25 persen saham senilai Rp 750 miliar tanpa harus menyetor modalnya. Itu karena adalah hasil dari menjual saham tersebut," jelas dia.

Adiwarman melanjutkan, dari saham Rp 8 triliun tersebut, sebanyak Rp 5 triliun menjadi keuntungan bagi BPD yang akan disetorkan sebagai tambahan modal BPD. Maka penjualan sebagian saham BUS hasil spin off tersebut dinilai menjadi salah satu model bisnis yang menguntungkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement