REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK — Bank asal Inggris, Barclays Plc, digugat oleh para pemegang sahamnya pada Jumat (23/9/2022) lalu. Gugatan tersebut dilakukan setelah para pemegang saham mengklaim telah ditipu atas penjualan surat utang sebesar 17,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 264 triliun.
Keluhan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan tersebut berasal dari dua perusahaan perencana program pensiun. Keduanya meminta pertanggungjawaban Barclays atas penurunan surat berharga yang diperdagangkan di bursa AS atau American Depository Receipts (ADR).
Pengaduan itu mengatakan Barclays membuat jaminan palsu dan menyesatkan secara material dalam laporan tahunannya. Kedua perusahaan juga mengatakan bank melebih-lebihkan laba, dan mengecilkan biaya operasionalnya.
"Kesalahan kontrol untuk memperhitungkan jumlah surat berharga yang diterbitkan terhadap jumlah surat berharga yang terdaftar adalah kegagalan mendasar dari pengendalian internal yang sangat jelas sehingga sengaja dilakukan dengan ceroboh," kata pengaduan tersebut, dilansir Reuters, Sabtu (24/9/2022).
Barclays mengungkapkan pada bulan Maret mereka telah menjual 15,2 miliar dolar AS surat berharga yang diperdagangkan di bursa. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding 20,8 miliar dolar AS yang telah disahkan oleh regulator. Pada bulan Juli, bank meningkatkan jumlah oversold sebesar 2,4 miliar dolar AS.
Barclays menawarkan untuk membeli kembali kelebihan sekuritas. Pada 28 Juli, pihak bank mengatakan akan menyisihkan sekitar 1,73 miliar dolar AS untuk menerbitkan surat utang terkait dengan kelebihan permintaan tersebut. Bank mengatakan pada 15 September investor telah mengajukan klaim yang mencakup 7 miliar dolar AS dari sekuritas.