Kamis 08 Sep 2022 16:48 WIB

Harga BBM Naik, Bagaimana Pasokan dan Harga Pupuk untuk Petani?

Tingginya harga pupuk saat ini imbas kenaikan harga bahan baku sejak awal tahun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah pekerja mengangkut pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Indonesia (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah pekerja mengangkut pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin pasokan dan harga pupuk akan tetap terjangkau bagi para petani di dalam negeri kendati pemerintah telah meningkatkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Perseroan menyatakan, penggunaan bahan bakar untuk produksi pupuk menggunakan kontrak jangka panjang. Karenanya, fluktuasi harga bahan bakar yang dirasakan masyarakat tidak berdampak langsung pada kegiatan industri pupuk dalam negeri.

Baca Juga

"Kami punya kontrak pipe gas dan itu tidak berpengaruh ke fluktuasi harga BBM," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman di Kantor Pusat Pupuk Kujang Cikampek, Kamis (9/8/2022).

Oleh karena itu, ia memastikan pasokan pupuk bagi para petani akan tetap terjangkau dan tidak terpengaruh oleh kebijakan BBM. "Kami berterima kasih dengan adanya kontrak jangka panjang, kami pastikan pupuk tetap terjangkau oleh petani," kata dia.

Diketahui, tingginya harga pupuk, khususnya nonsubsidi yang saat ini dirasakan merupakan imbas harga bahan baku pupuk dunia yang mengalami kenaikan sejak awal tahun ini. Naiknya harga pupuk dunia salah satunya dipicu oleh perang Rusia-Ukraina yang mana Rusia menjadi salah satu produsen pupuk dunia.

Sebagai gambaran, harga keekonomian Pupuk Urea dan NPK yang diterima petani saat ini berkisar Rp 9 ribu - Rp 10 ribu per kg. Adapun untuk pupuk bersubsidi, petani hanya perlu membayar Rp 2.250 pe rkg untuk pupuk Urea dan Rp 3.000 per kg untuk pupuk NPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement