Kamis 26 May 2022 07:21 WIB

Mentan SYL Minta Pemerintah Daerah Optimalkan Peran Puskeswan

Keberadaan Puskeswan harus bisa mendeteksi penyakit hewan seperti PMK

Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) memeriksa kesehatan sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di salah satu peternakan sapi di Desa Sembung, Gresik, Jawa Timur,, (ilustrasi). Kementan meminta peran Puskeswan ditiap daerah ditingkatkan untuk mengantisipasi PMK.
Foto: ANTARA/Rizal Hanafi
Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) memeriksa kesehatan sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di salah satu peternakan sapi di Desa Sembung, Gresik, Jawa Timur,, (ilustrasi). Kementan meminta peran Puskeswan ditiap daerah ditingkatkan untuk mengantisipasi PMK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan fungsi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di tiap kecamatan. Pengoptimalan ini, menurut SYL penting dilakukan untuk menekan penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Keberadaan Puskeswan harus bisa mendeteksi penyakit hewan seperti PMK. Puskeswan kita dorong untuk berperan optimal sebagai unit terdepan dalam mempercepat proses pelayanan dan penanganan kesehatan hewan," ujar SYL dalam koordinasi penanganan PMK, Rabu (25/5/2022) lalu.

Menurut Mentan, keberadaan puskeswan sangat vital untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penularan kontak langsung anatar hewan ke hewan atau manusia ke hewan. Selain itu, keberadaan puskeswan selama ini mampu mendekatkan peternak dengan petugas kesehatan hewan.

"Saya yakin puskeswan mampu memberikan pelayanan kesehatan hewan yang optimal untuk meningkatkan kualitas kesehatan hewan dan ternak, sehingga PMK ini segera dapat diatasi," katanya.

Perlu diketahui, berdasarkan amanat Undang-undang No18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan disebutkan bahwa Puskeswan melakukan tugas utama sebagai ujung tombak kesehatan hewan yang strategis dalam mendukung Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswannas).

Menurut Nasurullah l, dari data per Januari 2022 lalu, Indonesia memiliki 1.588 unit Puskeswan yang tersebar di seluruh Indonesia. "Terdapat juga 89,7 persen kabupaten/kota yang memiliki Puskeswan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement