REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menekankan urgensi ketahanan pangan. Menurut Amran, hal itu merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan nasional.
Mentan menyampaikan hal ini saat memberikan kuliah umum kepada peserta Pendidikan Pembentukan Pimpinan Negara (P3N) Angkatan XXV dan Pendidikan Pengetahuan Strategis (P4N) Angkatan LXVIII di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, di Jakarta, pada Kamis (24/7/2025). "Jika pangan terganggu, maka stabilitas negara pun ikut terganggu," kata Amran, dikutip Jumat (25/7/2025).
Ketahanan pangan, jelas Mentan, bukan sekadar isu ekonomi, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup bangsa. Menurutnya, kesalahan dalam membaca persoalan pangan bisa berujung pada kebijakan yang salah. Ia menyebut keadaan tersebut berdampak lebih besar daripada korupsi.
Amran menyinggung komitmen nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sektor pertanian. Hal ini diwujudkan melalui penerbitan tujuh Peraturan Presiden (Perpres) strategis, yang di antaranya mengatur soal pupuk bersubsidi, harga gabah, dan irigasi.
"Distribusi pupuk kini sudah jauh lebih sederhana dan efisien. Rantai birokrasi yang dulu menyulitkan petani kini telah dipangkas agar pupuk bisa langsung sampai ke tangan petani," ujar tokoh asal Sulawesi Selatan ini, juga tertulis dalam keterangan resmi Kementan.
Amran menyebut, hasil dari serangkaian kebijakan ini, telah mendorong produksi beras nasional yang tinggi. Pada saat yang sama, pemerintah terus membuat langkah solutif agar peningkatan produksi tersebut, berjalan bersamaan dengan penurunan harga di lapangan.
Berbagai cara dilakukan. Dua di antaranya lewat percepatan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) Beras, dan percepatan penyaluran beras untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat konsumen. Beras SPHP ini merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang telah memenuhi standar kualitas dan disalurkan melalui sejumlah lembaga, seperti PT Pos Indonesia, Perum Bulog, ID Food, PTPN, PIHC, UPT Kementerian Pertanian, TNI-Polri, serta Koperasi Desa Merah Putih. Penyalurannya dikawal ketat oleh Satgas Pangan guna memastikan distribusi efisien dan tepat sasaran.