REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut beragam kecurangan dalam distribusi beras di Tanah Air. Presiden Prabowo mengungkapkan adanya kerugian mencapai Rp 100 triliun akibat kecurangan tersebut. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan kejaksaan akan secepatnya melakukan koordinasi untuk memulai pengusutan.
“Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo tersebut,” kata Anang melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/7/2025).
“Dalam pelaksanaannya, kejaksaan akan segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, Kementerian Pertanian untuk memastikan tugas dan kewenangan,” sambung Anang.
Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan adanya beragam kecurangan dalam distribusi beras nasional. Kata Presiden salah-satu bentuk kecurangan tersebut seperti pengoplosan beras yang baru-baru ini terjadi. Ia pun mengaku sudah memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penindakan atas pelanggaran-pelanggaran beras tersebut. “Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran. Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak (tegas) pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” kata Prabowo, Ahad (20/7/2025).
Presiden Prabowo juga mengungkapkan kerugian yang dialami negara dari praktik-praktik curang dalam distribusi beras tersebut. “Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun, Rp 100 triliun tiap tahun,” ujar dia.
View this post on Instagram