Kamis 21 Apr 2022 22:06 WIB

Dorong Transformasi Digital, AAJI Susun Roadmap Asuransi Jiwa 25 Tahun ke Depan

Roadmap bisa membantu industri asuransi jiwa bertumbuh menjadi lebih baik

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan roadmap atau peta jalan industri asuransi jiwa. (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan roadmap atau peta jalan industri asuransi jiwa. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan roadmap atau peta jalan industri asuransi jiwa. Hal ini bertujuan untuk mendorong perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia serta penguatan tata kelola dan transformasi digital.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan roadmap asuransi jiwa dapat dimaksimalkan melalui inovasi digital yang bertujuan untuk mengembangkan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia, sekaligus mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience.

Baca Juga

“Peta jalan ini bisa membantu industri asuransi jiwa, anggota AAJI, bertumbuh menjadi lebih baik lagi karena peta jalannya sudah lebih jelas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/4/2022).

Menurutnya tantangan yang akan dihadapi industri asuransi jiwa akan semakin meningkat dan dinamis, seperti pertumbuhan tertanggung individu yang akan terus ditingkatkan, urgensi dalam meningkatkan penetrasi pasar, hingga kebutuhan berinovasi dalam menghadapi era perkembangan teknologi.

Budi menjelaskan transformasi digital tersebut dapat diwujudkan melalui penyusunan peta jalan yang memakan waktu satu tahun dalam perencanaannya dengan melibatkan 65 anggota AAJI. Melalui penyusunan roadmap, AAJI ingin mencapai tiga tujuan utama yakni menjadikan industri asuransi jiwa semakin bertumbuh dan memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat Indonesia, semakin sehat dan berkualitas dalam berperan dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta dicintai oleh masyarakat Indonesia.

Adapun roadmap tersebut terdiri dari tiga pilar utama dan empat pilar pendukung yang kemudian diterjemahkan menjadi 29 inisiatif strategis dan 82 program kerja yang akan diwujudkan hingga 2046.

“Ini tidak satu tahun dan tidak mungkin selesai dalam satu tahun. Roadmap ini  25 tahun, ada yang dari 2022-2027, kemudian tahap kedua dari 2027-2032 dan tahap ketiga dari 2032-2046,” jelasnya.

Target hingga 2046 pun sengaja dipilih oleh AAJI karena bertepatan dengan visi Indonesia Emas di 2045 yang telah dicanangkan pemerintah. Pada tahun tersebut AAJI berkeinginan bisa berkontribusi signifikan terhadap PDB Indonesia, seperti negara-negara tetangga lainnya.

“Cita-cita kami adalah industri asuransi jiwa mengambil porsi yang signifikan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada saat Indonesia mencapai Indonesia Emas,” ucapnya.

Terkait penguatan tata kelola industri asuransi jiwa Indonesia, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, menambahkan AAJI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas manajemen dan operasional industri asuransi jiwa melalui penguatan struktur organisasi eksekutif berbasis manajemen risiko.

“AAJI juga mendorong industri untuk memperkuat kepercayaan yang telah diberikan masyarakat melalui peningkatan integritas tata kelola dan penyempurnaan regulasi untuk mendukung kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan internasional,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement