Rabu 23 Feb 2022 18:02 WIB

Pemerintah Fokus pada Industri Energi Baru Terbarukan

Sektor energi baru terbarukan bisa menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memiliki perhatian serius pada industri energi baru terbarukan. Hal tersebut terwujud dalam langkah Pemerintah yang menetapkan ekonomi hijau sebagai strategi utama dalam transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang. 

Terlebih pada masa pandemi, transformasi merupakan kunci percepatan pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan pembangunan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 juga tak lepas dari dorongan positif sektor usaha yang terkait energi baru dan terbarukan.

Baca Juga

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 mencapai 3,69 persen year on year (yoy) ini tentunya merupakan optimisme yang bisa kita bawa di 2022. PDB riil Indonesia sudah melewati level pra pandemi, dimana kita sudah masuk pada upper middle income country dan dorongan positif juga datang dari sektor usaha yang terkait dengan energi baru dan terbarukan,” tuturnya dalam Green Economy Outlook 2022: Arah Kebijakan Indonesia dan Tantangan dalam Mewujudkan Green Economy secara virtual, Rabu (23/2/2022).

Dalam Presidensi G20 2022, penguatan komitmen Indonesia untuk mencapai berbagai target menjadi sangat penting dan membutuhkan kebijakan terhadap akses teknologi, akses pembiayaan, dan mempertimbangkan cost energy yang terjangkau bagi masyarakat. Maka, Airlangga menegaskan peran pembiayaan hijau menjadi penting, tidak hanya terbatas pada pembiayaan melalui APBN atau penerbitan surat utang atau green sukuk, tetapi juga instrumen lainnya.

“Salah satunya yang banyak dibahas terkait blended finance yang tentunya perlu didorong tidak hanya dari Pemerintah namun juga dari swasta. Sekaligus dari lembaga-lembaga donor internasional utamanya untuk kelestarian alam," ujar dia.

Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup yang telah didirikan juga diharapkan bisa mendorong terbitnya pengembangan perdagangan karbon secara transparan. Pemerintah, kata dia, di sisi lain terus pula meningkatkan kerja sama pembiayaan hijau dengan lembaga internasional.

Beberapa program energi baru terbarukan mendapatkan pembiayaan dari Development Finance Institution (DFI) dan Export Credit Agency (ECA). “Di sektor keuangan, Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan tentunya akan mendorong Taksonomi Hijau agar Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang mempunyai standar hijau sebagai acuan pembiayaan nasional,” jelasnya.

Pada aspek regulasi, Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah ekosistem berusaha juga didukung dengan nilai-nilai keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan, yang menjadi salah satu implementasi Undang-Undang yang dilaksanakan melalui sistem perizinan berbasis risiko yang telah diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021. 

“Pemerintah pun telah membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) dan diharapkan dapat berperan untuk mengembangkan peluang investasi jangka panjang terutama di sektor infrastruktur, termasuk infrastruktur digital dan infrastruktur lain yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement