Ahad 16 Nov 2025 09:18 WIB

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus 6 Persen pada 2026

Menkeu Purbaya berupaya tumbuhkan ekonomi nasional.

Mendagri M Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Foto: Dok Kemendagri
Mendagri M Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan optimisme tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia. Keyakinan tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah proyeksi yang berakar pada kebijakan-kebijakan fundamental yang telah diimplementasikan oleh pemerintah.

Dalam pandangan Purbaya, tahun 2026 akan menjadi panggung bagi akselerasi ekonomi Indonesia.

Baca Juga

Ia meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia pada tahun tersebut akan tumbuh lebih tinggi lagi, menembus angka enam persen. "Saya perkirakan akan tumbuh lebih cepat lagi, mungkin di kisaran enam persen," ucap dia, saat ditemui di Jakarta, Ahad, dengan nada penuh keyakinan.

Optimisme ini, menurutnya, didasari oleh fakta bahwa pemerintah saat ini sudah banyak menjalankan kebijakan yang mampu mendorong kemajuan ekonomi secara terstruktur.

Langkah-langkah strategis ini, jika dijalankan secara konsisten, akan membawa Indonesia ke arah yang benar dalam pengelolaan fiskal dan moneter.

"Jadi, kelihatannya kalau kebijakan yang sekarang dijalankan terus dengan baik, kita berada di arah yang benar," tegasnya lagi, memberikan sinyal stabilitas kepada pasar.

Untuk proyeksi jangka pendek, Purbaya memprediksi pertumbuhan ekonomi di triwulan IV 2025 berada di kisaran 5,7 persen.

Ia juga memastikan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh dengan landasan yang kuat, salah satunya dengan menjaga defisit fiskal di bawah tiga persen.

Prinsip kehati-hatian fiskal tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam mengelola keuangan negara.

"Defisitnya masih aman, kita jaga di bawah tiga persen, jadi nggak usah takut saya melanggar prinsip kehati-hatian pengelolaan fiskal," ujarnya, menenangkan kekhawatiran publik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement